Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Laporan Scam Terbanyak di Indonesia, Capai 131 Ribu Laporan

BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah laporan scam atau penipuan digital terbanyak di Indonesia. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dihimpun sejak November 2024 hingga Juni 2026.

Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Jawa Barat Rianti Dwiyani mengatakan, selama periode tersebut IASC menerima 637.055 laporan scam dari seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak sekitar 131 ribu laporan berasal dari Jawa Barat. Angka itu menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pelaporan scam tertinggi secara nasional.

“Jawa Barat mencatatkan jumlah pelaporan tertinggi di Indonesia, yaitu sebanyak 131.445 laporan,” kata Rianti dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (21/8/2026).

Lima daerah di Jawa Barat yang mencatat jumlah laporan scam terbanyak yakni Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.

Menurut Rianti, tingginya jumlah laporan tersebut menunjukkan bahwa penipuan digital masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Pelaku terus mengembangkan berbagai modus untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dan kemudian menguras uang korban.

Baca Juga  Polda Jabar Ungkap Tambang Emas Ilegal di Bogor, Omzet Capai Rp. 9 miliar

Penipuan Belanja Online Paling Banyak Dilaporkan

Secara nasional, modus scam yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah penipuan belanja online atau jual beli.

IASC mencatat sebanyak 113.520 laporan terkait modus tersebut. Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai sekitar Rp1,78 triliun.

Modus berikutnya adalah fake call, yakni pelaku menghubungi korban dengan mengaku sebagai pihak atau institusi tertentu. Modus ini tercatat sebanyak 63.517 laporan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp2,09 triliun.

Sementara itu, penipuan investasi menempati urutan ketiga. IASC menerima 32.251 laporan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,08 triliun.

Rianti mengatakan, pola penipuan yang terjadi di Jawa Barat tidak jauh berbeda dengan tren secara nasional.

“Untuk daerah Jawa Barat juga modus yang terbanyak sama di tiga itu, mulai dari penipuan belanja online, kemudian fake call, dan penipuan investasi,” ujarnya.

Baca Juga  Sektor 22 Citarum Harum Rutinkan Pengecekan Sungai Sekaligus Komsos

Pelaku Manfaatkan Teknologi dan Kepercayaan Korban

Rianti menilai tingginya laporan scam menjadi gambaran bahwa modus penipuan digital terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

Pelaku tidak hanya memanfaatkan platform digital untuk mencari calon korban, tetapi juga mengeksploitasi kepercayaan masyarakat. Berbagai identitas, nama institusi, hingga penawaran yang terlihat meyakinkan digunakan untuk membuat korban percaya sebelum akhirnya melakukan transaksi atau memberikan informasi tertentu.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan ketika menerima penawaran, pesan, maupun permintaan melalui kanal digital.

Rianti mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang diterima, terutama jika terdapat permintaan untuk melakukan transfer uang, memberikan data pribadi, atau mengikuti instruksi tertentu.

Penanganan Scam Butuh Kolaborasi

Menurut Rianti, pemberantasan penipuan digital tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi. Penanganan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, industri jasa keuangan, serta berbagai pihak terkait.

Baca Juga  Sektor 7 Citarum Harum Sub 2 Beri Peringatan Keras Kepada Oknum Yang Buang Sampah Sembarangan

Kolaborasi tersebut penting untuk mempercepat proses penanganan laporan, penelusuran aliran dana, hingga pemblokiran transaksi yang diduga berkaitan dengan penipuan.

“Penanganan scam memang tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Namun diperlukan kerja sama yang solid, respons yang cepat, serta pertukaran informasi yang efektif,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat juga berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan digital.

Menurutnya, kecepatan laporan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya penelusuran transaksi dan penanganan dana korban.

Rianti kembali mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi atau tawaran yang diterima melalui media sosial, aplikasi pesan, maupun platform digital lainnya.

Dengan kewaspadaan dan koordinasi berbagai pihak, potensi kerugian akibat scam diharapkan dapat ditekan dan masyarakat semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan digital. (Le*)

Tinggalkan Balasan