Polrestabes Bandung Tindak 178 Motor Berknalpot Brong dalam Razia Malam

Bandung,sekilasbandungraya.com – Polrestabes Bandung menggelar razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah titik di Kota Bandung pada Sabtu (11/7/2026) malam. Hasilnya, sebanyak 178 sepeda motor diamankan dan ditilang.

Kegiatan penindakan dipusatkan di kawasan Jalan Merdeka dan Jalan Riau, yang selama ini kerap menjadi lokasi berkumpulnya kendaraan dengan knalpot bising dan dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, , mengatakan penindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga  Perlancar Aliran, Sub 3 Sektor 7 Citarum Harum Karya Bakti Bersihkan Parit

“Kami melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spektek di sekitaran Jalan Merdeka-Riau,” ujarnya, Minggu (12/7/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 24.00 WIB itu melibatkan personel gabungan Satlantas Polrestabes Bandung, mulai dari Unit Turjagwali hingga jajaran Kasubnit. Petugas memeriksa kendaraan yang melintas dan menindak secara tegas pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Telah diamankan sebanyak 178 kendaraan roda dua dan langsung dilakukan penilangan,” kata Hudi.

Seluruh kendaraan yang ditindak kemudian diamankan ke Mapolrestabes Bandung sebagai barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Baca Juga  Sektor 5 Sub 3 Melakukan Perawatan Bibit Pohon di Green House

Menurut Hudi, kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, khususnya di kawasan pusat Kota Bandung.

Ia menegaskan, penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilaksanakan secara berkala melalui KRYD.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kota Bandung. (Le*)