Garut,sekilasbandungraya.com – Personel Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat berhasil menangani dan memusnahkan granat anti personel yang ditemukan masyarakat di wilayah Kabupaten Garut, Jumat (5/6/2026).
Penanganan dilakukan oleh satu Satuan Setingkat Regu (SSR) Unit Jibom yang dipimpin Kanit Jibom Ipda Ega Novareza P., S.T. Kegiatan diawali dengan apel pemberangkatan dan dilanjutkan koordinasi dengan jajaran Polsek Leles untuk memperoleh informasi terkait lokasi serta kondisi temuan bahan peledak tersebut.
Setelah melakukan asesmen dan pengamanan lokasi, tim bergerak ke area disposal (pemusnahan) untuk melaksanakan prosedur penanganan sesuai standar operasional penjinakan bahan peledak. Melalui proses yang dilakukan secara profesional dan terukur, granat anti personel tersebut berhasil dimusnahkan dengan aman.
Dari hasil kegiatan, granat yang ditemukan warga telah dinyatakan tidak berfungsi kembali sehingga tidak lagi menimbulkan ancaman bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar. Seluruh rangkaian tugas berlangsung aman, lancar, dan terkendali.
Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han., mengapresiasi kesigapan dan profesionalisme personel Unit Jibom dalam menangani temuan bahan peledak tersebut.
“Keberhasilan disposal ini merupakan wujud kesiapsiagaan Brimob dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari potensi ancaman bahan peledak berbahaya. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai amunisi atau bahan peledak dan tidak melakukan penanganan secara mandiri,” ujarnya.
Keberhasilan operasi tersebut kembali menunjukkan kemampuan dan kesiapan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar dalam menangani potensi ancaman bahan peledak secara cepat, aman, dan sesuai prosedur demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.













