Polisi Ungkap 4 Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

Banjar,sekilasbandungraya.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satreskrim Polres Banjar berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengungkap empat laporan polisi terkait kasus curanmor serta mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Banjar, Sabtu (6/6/2026). Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Banjar dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Juga  Tim SAR Brimob Jabar dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Dukuh Domba-Sawala di Majalengka

Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Pramono Adi S.B., S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satgas Gakkum Ops Jaran Lodaya 2026 yang terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

Selain penegakan hukum, Polres Banjar juga mengedepankan upaya preventif melalui razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dicurigai tidak sesuai ketentuan. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 85 unit kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 10 unit kendaraan kemudian diserahkan kepada Satgas Gakkum karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah dan diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Baca Juga  Vokalis Dan Grup Band Harumkan Kodam III Siliwangi

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Banjar akan terus menggencarkan pemberantasan curanmor melalui langkah preemtif, preventif, maupun represif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Banjar. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. (Le*)