Bandung,sekilasbandungraya.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Gang Latif II (Nyublek), Kelurahan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, pada Minggu (31/5) dini hari.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi penganiayaan beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang dan mengalami pemukulan menggunakan benda tumpul.
Korban tampak tidak berdaya dan beberapa kali meminta ampun, namun aksi kekerasan tetap berlanjut hingga para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Anton, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti.
“Memang betul ada kejadian tersebut dan saat ini sedang dalam penanganan kepolisian,” ujarnya, Rabu (3/6).
Ia menjelaskan bahwa korban telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Penanganan perkara kini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung karena terdapat indikasi bahwa korban maupun para pelaku masih berstatus di bawah umur.
Penyidik saat ini masih mendalami kronologi kejadian, mengidentifikasi para pelaku, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.
Polisi juga menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terkait motif maupun jumlah pasti pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung. (Le)







