Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman Jenguk Korban Penganiayaan dan Penyekapan di RSHS Bandung

Bandung,sekilasbandungraya.com – Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, mengunjungi korban penganiayaan dan penyekapan berinisial YTR (29) yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).

Dalam kunjungannya, Dudung menegaskan pemerintah hadir untuk memastikan korban mendapatkan penanganan dan pendampingan yang dibutuhkan.

“Malam ini saya hadir di RSHS untuk melihat secara langsung kondisi korban. Tadi saya bertemu dengan keluarga korban dan menyampaikan bahwa negara hadir serta peduli terhadap perawatan korban,” ujar Dudung kepada wartawan.

Ia mengatakan kehadirannya juga merupakan bentuk keprihatinan pemerintah atas kasus yang menimpa korban dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Saya hadir atas nama negara untuk menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, sebaiknya segera dilaporkan,” katanya.

Baca Juga  Kodam III/Siliwangi Gandeng PT. Perkebunan Nasional VIII, Perkuat Sishanta

Secara pribadi, Dudung menilai kondisi yang dialami korban menunjukkan tindakan yang telah melampaui batas kemanusiaan.

“Saya pribadi melihat kondisi ini sudah di luar batas kemanusiaan. Pelaku layak mendapatkan hukuman yang berat sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dudung mengaku menerima laporan dari Direktur Utama RSHS bahwa biaya perawatan korban belum dapat ditanggung melalui skema BPJS Kesehatan. Menindaklanjuti hal itu, ia langsung berkoordinasi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan.

“Saya mendapat laporan dari Dirut RSHS bahwa kasus ini memang tidak dicover BPJS. Saya kemudian menelepon Direktur Utama BPJS dan beliau menyambut baik serta ikut memonitor persoalan ini,” katanya.

Baca Juga  Mendiktisaintek Siap Kerahkan Kampus Tangani Sampah di Kota Bandung

Menurut Dudung, BPJS Kesehatan akan membantu proses penanganan administrasi yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Kesehatan agar korban memperoleh perlindungan dan pelayanan yang dibutuhkan.

“BPJS akan membantu dan mengatur prosedur yang diperlukan bersama LPSK dan Kementerian Kesehatan. Gubernur Jawa Barat juga memberikan dukungan penuh terhadap penanganan korban,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dudung juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap kasus dan menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan.

“Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Jawa Barat yang begitu sigap menangkap pelaku. Saya juga berterima kasih kepada seluruh tenaga medis di RSHS yang telah memberikan perawatan terbaik kepada korban,” tuturnya.

Baca Juga  25 TPS Berangsur Normal, Edukasi Terus Digencarkan

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Dudung menyatakan pemerintah menghormati harapan keluarga korban yang menginginkan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai perbuatannya.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan aspirasi keluarga yang menginginkan proses hukum berjalan dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami akan menyampaikan hal tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dudung mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan kesembuhan korban agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Kita doakan bersama semoga korban segera sembuh dan mendapatkan pemulihan yang terbaik,” pungkasnya. (***)