Viral Aksi Premanisme di Minimarket, Polsek Cimanggung Amankan Yadi (43)

Kriminal274 Dilihat

Sumedang, sekilasbandungraya.com – Polsek Cimanggung, Polres Sumedang, memastikan telah mengamankan seorang pria berinisial Yadi (43) yang kedapatan melakukan aksi premanisme di salah satu minimarket di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah video aksi pelaku viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram Radar Sumedang, terlihat Yadi bertindak arogan dan meresahkan masyarakat. Bahkan, dalam video tersebut, pelaku mengancam akan membakar minimarket tempat kejadian.

Kapolsek Cimanggung, AKP Aan Supriatna, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberantas segala bentuk premanisme.

Baca Juga  Terkait Narkoba, Aktor Musisi AP Yang Tertangkap Terancam 4 tahun penjara

“Tindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan warga maupun pelaku usaha,” tegas AKP Aan Supriatna, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh jajaran kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tambahnya.

Saat ini, Yadi (43) masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cimanggung untuk mendalami motif perbuatannya serta memastikan unsur pidana yang dilakukan.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Tangkap Kakak Beradik Diduga Pengedar Sabu, Satu Pelaku Ditembak karena Melawan

Dengan diamankannya pelaku, pihak kepolisian memastikan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Cimanggung kembali aman dan kondusif.