Dukung Kebijakan Baru Uji KIR, Ono Surono: Bengkel Resmi Punya Kapasitas Teknis Memadai

Berita226 Dilihat

Bandung, sekilasbandungraya.com – DPRD Jawa Barat mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengalihkan pengujian kendaraan bermotor atau KIR ke bengkel resmi produsen kendaraan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, ya g menilai kebijakan yang dikeluarkan Dedi Mulyadi merupakan suatu terobosan karena uji KIR biasa dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

“Kenapa ini merupakan terobosan? Karena dealer ataupun bengkel resmi mengeluarkan rekomendasi untuk servis berkala. Mulai 1.000, 5.000, 10 ribu, 30 ribu, 50 ribu, bahkan 100 ribu, 200 ribu kilometer. Dan rekomendasinya part-part atau komponen apa saja yang harus diganti dari mulai fast moving seperti kapas rem, filter oli dan sebagainya,” beber Ono Surono, Senin (3/12/2025).

Baca Juga  Teman Naik Angkot, Mantan Gubernur Jabar Sangat Kehilangan Mang Oded

Sehingga, kata dia, dipastikan mobil yang servis berkalanya berjalan dengan baik, dari sisi kelayakan terpenuhi untuk bisa beroperasi di jalan-jalan raya atau jalan umum.

Oleh karena itu, Ono menilai bengkel resmi lebih mempunyai kemampuan untuk melakukan pengujian atau melakukan KIR terhadap kendaraan umum maupun kendaraan angkutan.

“Ya tentu kita harus mendukung upaya atau langkah terobosan dari Gubernur Jawa Barat tersebut,” kata Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengumumkan perubahan aturan uji kendaraan bermotor atau KIR. Mulai Januari 2026, uji KIR tidak lagi dilakukan oleh Dinas Perhubungan, tetapi oleh bengkel resmi produsen kendaraan.

Baca Juga  Patroli Malam Brimob di Lembang, Jaga Keamanan dan Hadir di Tengah Aktivitas Warga

Selain itu, penghapusan biaya KIR diharapkan menghilangkan peluang oknum petugas untuk menarik keuntungan dari praktik tersebut.

Nantinya bengkel resmi kendaraan akan mengeluarkan surat keterangan. KIR baru bisa dilakukan setelah surat tersebut diterbitkan.