Warga Bisa Lapor Premanisme ke 112, Pemkot dan Polrestabes Bandung Siap Tindak Tegas

Pemerintahan3185 Dilihat

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 5 laporan terkait aksi premanisme yang masuk melalui layanan Bandung Siaga 112. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dengan respons cepat dan transparan.

Ia menyebut, tindakan premanisme dapat berupa berbagai tindakan pemaksaan, ancaman, intimidasi, pemerasan, pengrusakan dan berbagai perbuatan lainnya melanggar hukum.

“Kalau ada hal hal seperti itu silahkan laporkan, itu merupakan tindakan pidana. Kami mengimbau dan mengedukasi masyarakat supaya tidak melakukan hal melanggar hukum,” katanya.

Dengan dukungan masyarakat melalui pelaporan aktif dan kerja sama yang kuat antarinstansi, Erwin berharap dapat menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari premanisme.

Baca Juga  Setelah Taman Brantas, Ridwan Kamil Diminta Poles Jembatan Brawijaya Kediri

“Bandung harus menjadi kota yang damai dan tertib. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Mari kita bersama sama menyadarkan diri kita dan lingkungan sekitar kita, untuk menghindari aksi premanisme,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Aswin Sulaeman mengatakan, premanisme adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Ia berharap, dengan adanya Satgas menyadarkan kita semua bahwa ada norma-norma yang harus dijunjung tinggi di masyarakat. Sehingga masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar norma maupun hukum.

Baca Juga  Camat Panyileukan Gandeng Sektor 22 Cegah Penyebaran Covid

“Menjaga adab adalah hal yang kunci. Maka Kita lakukan edukasi dan pembinaan tentang ideologi kepada masyarakat untuk menguatkan agar tidak melanggar aturan,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto AP mengatakan, layanan Bandung Siaga 112 telah menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai kejadian darurat, termasuk aksi premanisme.

“Tim operator 112 bekerja sepanjang waktu, tanpa libur, tanpa mengenal jam kerja. Ini dedikasi luar biasa yang patut diapresiasi,” ujar Darto.

Layanan darurat ini juga terintegrasi dengan berbagai instansi lain, seperti PMI, Dinas Kesehatan, hingga aparat kepolisian, sehingga mempercepat waktu respon dalam penanganan di lapangan. Kolaborasi solid inilah yang menjadi kunci kecepatan dan keberhasilan penanganan kasus darurat di Kota Bandung.

Baca Juga  Sekda Dorong Tim Pembina Samsat Jabar Gali Potensi Pendapatan Daerah

Sedangkan, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan kegawatdaruratan.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan percepatan layanan kepada masyarakat.