Sekda Herman Suryatman: Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, dan Transparan

Pemerintahan1390 Dilihat

Kota Bandung, Sekilasbandungraya.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa pergeseran APBD 2025 dilakukan secara akuntabel dan efisien, sesuai dengan ketentuan dan kaidah pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami melakukan efisiensi sangat signifikan mencapai Rp.5,1 triliun dan prosesnya langsung dipimpin Pak Gubernur. Hasilnya direalokasikan untuk kesejahteraan rakyat Jawa Barat sesuai visi dan misi Kepala Daerah, serta sejalan dengan program prioritas nasional,” tegas Herman Suryatman di Kota Bandung, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga  Dorong Efisien, Cepat, dan Transparan, Pemkot Bandung Gelar Rakor Pengadaan Barang dan Jasa

Realokasi anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur Rp3,6 triliun (jalan, jembatan, irigasi, elektrifikasi, perhubungan dan sanitasi), kemudian pendidikan Rp1,3 triliun, dan kesehatan sebesar Rp122,9 miliar.

Selain itu untuk penyediaan cadangan pangan sebesar Rp46,1 miliar, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi Rp.35,5 miliar.