Kab Bandung, sekilasbandungraya.com – Pastikan pelaku usaha penghasil limbah olah Ipal dengan benar, Sektor 7 Citarum Harum Sub 4 laksanakan pengecekan dengan mendatangi pelaku usaha CV. Sumber Barokah salah satu pabrik Basreng yang ada di wilayah kerjanya. Senin, 13 Januari 2025.
Kedatangannya langsung di terima oleh Bapak Arifin selaku HRD CV Barokah, Sub 4 mencoba lakukan wawancara perihal pengelolaan Ipal yang dilakukan perusahaan tersebut.
Didapati data bahwa, Perusahan tersebut dalam mengelola Ipal menggunakan pihak jasa ke 3, sejauh ini tidak ada hal pelanggaran yang ditemukan Sub 4 ketentuan tentang pengelolaan limbah.
Usai pengawasan Peltu Ari Dansub 4 mengatakan, walau pelaku usaha ini gunakan pihak ke 3 dalam mengelola limbahnya, bukan berarti lepas dari pengawasan, selaku Satgas tetap harus lebih meningkatkan sinergitas dengan semua pihak guna mempertahan keseimbangan ekositem.
“Terkadang walau pun sudah menggunakan jasa pihak ke 3, jika ada keterlambatan penyedotan, jika bak Ipal sudah penuh kerap terjadi kebocoran yang mengakibatkan pencemaran,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Peltu Ari, kami terus menghimbau agar Ipal menjadi perhatian khusus, kebersihan sekitar area Ipal pun harus lebih di perhatikan, volume limbah juga sama, jangan sampai penuh baru diangkut.
“Pengawasan ini, tentu salah satu upaya kami dalam mempertahankan wilayah agar tidak terjadi musibah, dimana air sungai tercemar oleh limbah akibat kelalaian atau kebocororan, sehingga indek kualitas air jadi menurun dan tidak layak konsumsi,” jelasnya.