Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Pantau Penyaluran Bansos di Wonosobo

Nasional476 Dilihat

Jateng, Sekilasbandungraya.com – Satgassus Pencegahan   Melakukan pengecekan penerimaan bantuan sosial () Kementerian Sosial (Kemensos) di Wonosobo. Pemantauan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pemberian tidak tepat sasaran.

Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan   menyampaikan, ini merupakan komitmen  untuk selalu mendukung program pemerintah.

 melakukan pemantauan terhadap program penyaluran Bantuan Sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7/23).

Menurutnya, ini merupakan perintah langsung  Jenderal  Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di . Oleh karena itu,  bersama Kementerian Sosial turun langsung untuk melakukan pengecekkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mencocokannya dengan fakta lapangan apakah tepat atau tidak.

Baca Juga  Presiden Prabowo: Kekuatan Pertahanan Penting dalam Menjaga NKRI

Budi Agung Nugroho selaku  Tim mengakui memang banyak tantangan dalam melakukan pengawasan ini. Namun, kolaborasi bersama Kemensos menjadi kunci utamanya.

“Banyak tantangannya. Kami mencoba untuk berkolaborasi dengan Kemensos, agar bantuan sosial yang disalurkan bisa tepat sasaran. Kami juga semaksimal mungkin mengurangi terjadinya penyalahgunaan,” ungkap
 Tim Satgasus Pencegahan  .

Lebih lanjut ia menerangkan, Kemensos dan Satgasus Pencegahan   melakukan pengecekan dan pencocokan data pada 202  di 15 kecamatan, di Kab. Wonosobo, sejak 17–21 Juli . Pengecekkan dan pencocokan data ini berfokus pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Proses pengecekkan, ujarnya, dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kemensos dan KPM yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan. Tim tidak hanya melakukan pengecekkan dan pencocokkan data penerima bantuan yang terdaftar di DTKS. Saat menemukan warga kurang mampu, tetapi belum masuk ke dalam DTKS, tim akan memberikan usulan untuk orang tersebut dimasukkan ke dalam DTKS agar dapat menerima bantuan.

Baca Juga  Resmikan Bendungan Beringin Sila, Presiden Harapkan Produktivitas Pertanian di NTB Meningkat

“Ada beberapa warga yang sangat layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata oleh aparat , itu yang akan kita usulkan. Kami juga berikan saran kepada pemerintah daerah setempat, agar memperbaiki data. Sehingga warga  yang layak mendapatkan bantuan harus diutamakan daripada  yang punya kemampuan secara ekonomi,” jelasnya.

Ditambahkannya, dari pengecekan dan pencocokan data lapangan, Kemensos dan Satgasus akan memberikan  dan rekomendasi kepada perangkat , pendamping sosial, maupun pemerintah daerah agar dapat mengawal pendataan dengan turun langsung ke lapangan dan tidak hanya melakukan pencocokan secara administratif. Ke depan, harapnya bantuan sosial lebih tepat sasaran dan efektif mengatasi kemiskinan ekstrem.

Baca Juga  Presiden RI: Peran Komunitas Bisnis Menjadi Motor Penggerak Utama ciptakan Lapangan Kerja

“Dengan turun ke Wonosobo, kami memberikan pencerahan, dan mengingatkan aparatur  agar melakukan pendataan, baik pendataan warga atau  yang layak mendapatkan  ataupun PKH, juga kepada ,” ungkapnya.

Ia berharap, peningkatan kualitas pendataan di daerah bisa ditangkap dengan baik oleh aparat dan petugas terkait di daerah lainnya. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-undang No. 13  2011 tentang Penanganan Fakir , pemerintah daerah memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pendataan warga .

“Pendataan  secara berjenjang dari musyawarah , musyawarah kecamatan dan kabupaten/kota,” ujarnya.