Kota Bandung, Sekilasbandungraya.com – DPRD Kota Bandung soroti permasalahan kualitas dan pemerataan pendidikan di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., saat menjadi narasumber dalam diskusi Generalisasi Sekolah “Serupa Tapi Tak Sama,” bersama Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (AMS), di Aula AMS, Bandung, Kamis, (7/4/2022).
Menurut Kabid PPSD Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Aryanto, bahwa pada masa pandemi yang dialami oleh bangsa ini berdampak pada keberlangsungan pendidikan sehingga terjadinya ketertinggalan khususnya di Kota Bandung
Maka Dinas Pendidikan menjadikan ini sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan meminta dukungan dari masyarakat Kota Bandung dan juga DPRD Kota Bandung.
“Ada beberapa tantangan Dinas Pendidikan Kota Bandung yang saat ini sedang dialami antara lain seperti hak guru honorer, biaya operasional pendidikan bagi masyarakat yang kurang ,mampu hingga infrastruktur,” ujar Bambang.
Bambang pun menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bandung mendapat dukungan dan solusi masalah dari DPRD Kota Bandung agar terciptanya semangat belajar yang terus berkembang.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Cecep Darmawan, berpendapat bahwa PPDB yang seharusnya diurus oleh bagian pemerintah daerah bukan pemerintah pusat bersifat transparansi dan bernuansa keadilan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha berpendapat bahwa memang masih banyak masyarakat Kota Bandung yang hilang kesempatan untuk mengenyam pendidikan.
“Masih banyak anak-anak yang tidak bersekolah dikarenakan oleh SDM atau orang tua. Kedua, karena proses anak yang tidak terurus atau terlantar, ketiga karena harus mengais rezeki,” ucap Achmad.
Achmad pun menjelaskan bahwa yang menjadi hal terpenting yaitu tidak seharusnya ada anak-anak yang merasakan persoalan atau masalah dalam menjalankan pendidikan.
Yang menjadi harapan besar Achmad yaitu mahasiswa yang dapat menjadi penerus bangsa yang akan menuntun dan mengatasi permasalahan yang mungkin pada saat ini belum teratasi.
“Diharapkan mahasiswa dapat memperbaiki dan mengkaji kembali untuk kebaikan dan kualitas generasi masa depan.” kata Achmad.
Sumber : Humas Protokol DPRD Kota Bandung