Resmikan Gedung Sekolah, Tedy Rusmawan Harap Kualitas Pendidikan Semakin Adil dan Berkualitas

Pemerintahan133 Dilihat

Kota Bandung, Sekilasbandungraya.com  – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri acara peresmian gedung sekolah rintisan yaitu, SMPN 59, SMPN 61, SMPN 65, dan SMPN 66 Bandung, di Jalan Riung Bakti, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat (4/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam mengupayakan aksesibilitas masyarakat, khususnya memenuhi layanan wajib dasar berupa fasilitas pendidikan. Layanan baru ini tetap hadir di tengah keterbatasan anggaran yang ada karena dampak pandemi Covid-19.

“Tadi kami mendapat laporan bahwa saat Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan telah memiliki rencana untuk merealisasikan 18 sekolah rintisan atau filial, dan baru empat SMP Negeri yang telah diwujudkan hari ini, meskipun belum sepenuhnya selesai dibangun,” ujarnya.

Baca Juga  Hari Jadi ke-214 Kota Bandung: Pemkot Gelar Vaksin Rabies Gratis

Menurut Tedy, dibutuhkan energi yang besar untuk dapat mewujudkan harapan secara bertahap, dan apa yang telah menjadi program dalam RPJMD Pemerintah Kota Bandung.

Di samping itu, Tedy pun menjelaskan bahwa komposisi pengalokasian anggaran untuk pemenuhan layanan di sektor pendidikan dan kesehatan APBD Kota Bandung 2022 mengalami peningkatan hampir 50 persen.

Oleh karena itu, ia meminta dengan adanya peningkatan ketersediaan anggaran dapat berbanding lurus dengan peningkatan mutu kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat di Kota Bandung.

“Jadi ketersediaan anggaran yang meningkat ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk menujang kualitas pendidikan. Karena boleh jadi pengalokasian anggaran ini tidak terjadi di daerah kabupaten/kota lainnya. Sehingga hal ini sangat luar biasa demi terwujudnya pemenuhan layanan wajib dasar masyarakat Kota Bandung,” ucapnya.

Tedy pun berpesan, dengan telah hadirnya empat sekolah rintisan saat ini, Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan tersebut, untuk lebih memperhatikan dan memfasilitasi masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga  Pemkot Bandung Sabet BKN Award untuk Kategori Pemerintah Kota Tipe Besar

Sebab, berdasarkan kebijakan dari Kemendikbudristek, bahwa zonasi masih menjadi fokus utama dalam upaya pemerataan pendidikan.

“Dengan anggaran pendidikan yang sudah sangat luar biasa, maka dimohon warga yang berada di kecamatan tempat sekolah-sekolah ini berdiri, harus bisa diakomodir kebutuhan pendidikannya. Sehingga tidak ada lagi warga Kota Bandung yang mengeluhkan terkait nasib pendidikan anaknya, setiap kali musim PPDB tiba,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menjelaskan, pembangunan sekolah filial ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bandung dalam mengatasi wilayah-wilayah yang blank spot atau tidak terjangkau oleh sekolah negeri.

Dari hasil analisa pada kajian tahun 2019, diketahui bahwa terdapat 18 titik blank spot sekolah di Kota Bandung.

“Maka dari itu, alhamdulillah sejak tahun 2019 lalu, Pemerintah Kota Bandung telah membuka 18 sekolah filial, sebagai jawaban pemerintah untuk dapat melayani kebutuhan masyarakat, sesuai amanat UUD 1945, bahwa pemenuhan pendidikan adalah layanan wajib dasar yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Baca Juga  Tiga Anggota DPRD Hadiri Musrenbang Kecamatan Astanaanyar

Menurut Hikmat, hingga tahun 2021 pembangunan empat dari 18 sekolah filial telah terealisasi meliputi, SMPN 59 Bandung yang berlokasi di Jalan Cicabe, kemudian SMPN 61 Bandung di Jalan Cimuncang, SMPN 65 Bandung, di Jalan Batu Raden, dan SMPN 66 Bandung , di Jalan Riung Wargi.

Selanjutnya, rencana pembangunan unit sekolah filial baru lainnya akan juga segera dilakukan pada tahun 2022 di antaranya, SMPN 64 Kota Bandung di Jalan Cibogo, Pasteur, menggantikan SD Negeri Sukasari, kemudian, SMPN 72 Bandung di Jalan Terusan Panyileukan.

“Dengan hadirnya sekolah-sekolah filial tersebut, dapat menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah blank spot, untuk tetap mendapatkan kualitas pendidikan dan mutu pembelajaran sebagaimana amanat UUD 1945,” katanya.

Sumber : Humas Protokol DPRD Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *