Komisi B Apresiasi Realisasi Pendapatan 2021 Dinas PU

Pemerintahan186 Dilihat

Kota Bandung, Sekilasbandungraya.com – Komisi B melakukan rapat kerja membahas Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2021 dan Target Pendapatan Triwulan I Tahun Anggaran 2022 bersama Dinas PU Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Jumat, (4/2/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Wawan Mohamad Usman, SP, dan dihadiri anggota Komisi B, Dudi Himawan, S.H, Asep Mulyadi, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., Ir. Agus Gunawan, Christian Julianto Budiman, dan Agus Salim, hadir baik secara langsung, dan juga secara daring, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Wawan mengatakan, Dinas PU memiliki potensi pendapatan yang baik jika dioptimalkan.

“Dinas PU juga punya potensi pendapatan, semoga target dan realisasi di tahun selanjutnya bisa ditingkatkan,” kata Wawan.

Baca Juga  Simpelman Hadir Permudah Layanan Pemakaman Kota Bandung

Realisasi Pendapatan Dinas PU Kota Bandung tahun 2021 mencapai 100,69 persen, dengan target pendapatan 2022 triwulan 1 berasal dari retribusi pemakaian laboratorium, retribusi pemakaian alat berat, dan hasil sewa BMD.
Anggota Komisi B, Asep Mulyadi, mengatakan apresiasinya atas pencapaian target pendapatan Dinas PU di tahun 2021.

“Pendapatan alhamdulillah, target Rp230 juta. Pencapaiannya mendekati target. Retribusi pemakaian alat, dan lain-lain. Ini harapannya bisa terus ditingkatkan, dan penyetaraan retribusi pemakaian alat berat tahun 2021 ini potensinya bisa ditingkatkan,” kata Asep.

Baca Juga  Kuliah Umum di USU, LaNyalla Jabarkan Dampak Perubahan Fundamental UUD 1945

Senada dengan Asep, Anggota Komisi B lainnya, Maya Himawati mengatakan, DPU Kota Bandung harus pandai mencari celah tambahan pendapatan agar bisa mengoptimalkan potensi yang ada.
“Penyewaan alat itu bisa per hari. Cari celah tambahan PAD, misal penyewaan alat berat ini. Selain itu pesan pelayanan gorong-gorong lebih diperhatikan, karena kan kalau tersendat, gorong-gorong menjadi bahan banjir, dan lain-lain,” tutur Maya.

Sumber : Humas Protokol DPRD Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *