Bandung, Sekilasbandungraya.com – Dansektor 22 Kol Inf Eppy Gustiawan, S.I.P Paparkan Program Citarum Harum di acara “Ngobras” (Ngobrol Bareung Hdas Tv) bertempat di Posko Sektor 22 Jl. Suryalaya IX No. 02 Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Selasa (15/02/22).
Dalam paparannya, Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P. menyampaikan, 9 permasalahan yang ada di Sektor 22 yang sangat signifikan terutama limbah yang mengalir ke aliran sungai Citarum.
“Kita lihat di sepadan sungai, selain sedimentasi, terdapat juga bangunan liar yang tidak ada legalitasnya. Itulah salah satu permasalahan yang ada di sektor 22”. Katanya.
Selanjutnya terkait permasalahan sampah, Dansektor menyampaikan, sampah sudah menjadi permasalahan nasional, karena sampah dihasilkan setiap harinya.
“Pengolahan Sampah hanya bisa dipisahkan antara organik dan anorganik yang selanjutnya dibuang ke TPA Sarimukti. Jadi belum ada pengolahan sampahbsecara tekhnologi di TPA Sarimukti, namun hanya dari komunitas yng sifatnya dibuat kompos”. Jelasnya.
Berikutnya lanjut Dansektor, terhadap prilaku masyarakat agar sadar terhadap alam dan lingkungannya.
“Masyarakat untuk menjaga alam maka alam menjaga kita”. Katanya.
Sementara untuk bangunan liar yang ada di sepadan sungai, Dansketor menegaskan, tentunya dengan sanksi dan konsekwensinya harus pindah, karena tidak ada legalitasnya.
“Di tahun 2021, mereka (pemilik bangunan liar) awalnya tidak paham, namun dengan pendekatan yang humanis mereka paham, karena pemanfaatannya untuk kepentingan umum”. Tegasnya.
Menurutnya, Penataan bangunan liar tidak hanya di beberapa tempat, tapi akan terus berjalan kewilayah lain disetiap kecamatan di kota Bandung yang ada di sepadan sungai.
“Dalam pelaksanaannya, dengan melakukan sosialisasi yang mengacu kepada SOP yang ada, kita mengajak kepada dinas terkait secara kolaborasi maupun pentahelix”. Pungkasnya.
(Red)