15 Kasus Kejahatan Jalanan Terungkap di Bandung, Polisi Sita 11 Motor

BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Sebanyak 15 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode 1 hingga 21 Juli 2026 berhasil diungkap Polrestabes Bandung. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 19 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi mengatakan, pengungkapan tersebut terdiri dari 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 6 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

“Selama periode 1 sampai dengan hari ini tanggal 21 Juli, Polrestabes Bandung dan jajaran telah berhasil mengungkap 15 kejahatan jalanan yang sangat meresahkan Kota Bandung,” kata Dedi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/7/2026).

Dari belasan kasus tersebut, polisi mengamankan 19 orang pelaku, sejumlah senjata tajam, serta 11 unit kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan.

Baca Juga  Museum Sri Baduga: Asyiknya Mengenal Budaya Sunda

“Dari ke-15 kasus tersebut, kita telah berhasil mengamankan 19 orang pelaku dengan berbagai jenis senjata tajam, kemudian 11 unit kendaraan bermotor. Kasus tersebut saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” ujarnya.

Selain mengungkap kasus kejahatan jalanan, Dedi juga memberikan klarifikasi terhadap sejumlah peristiwa yang sempat viral di media sosial dan disebut sebagai aksi pembegalan.

Salah satunya terjadi di kawasan Regol, Kota Bandung. Dalam kasus tersebut, seorang korban mengalami kecelakaan hingga sepeda motornya rusak. Namun, korban kemudian mengaku menjadi korban begal karena takut dimarahi orang tuanya.

Baca Juga  Kapolda Jabar Pimpin Upacara PTDH 38 Anggota Polri Satker Polda Jabar

“Setelah kita melakukan olah TKP laka lantas, kemudian mencari tahu, bahwasanya anak ini takut karena motornya rusak oleh orang tuanya, jadi mengaku begal,” kata Dedi.

Menurutnya, informasi tersebut kemudian viral dan menimbulkan kesan seolah-olah Kota Bandung tengah marak aksi kejahatan jalanan.

Dedi juga menyinggung kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria di kawasan Cibangkong, Kecamatan Batununggal. Peristiwa tersebut sempat disebut sebagai aksi kejahatan jalanan.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, kasus itu bukan merupakan kejahatan jalanan, melainkan tindak pidana penganiayaan yang dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban yang saling mengenal.

Baca Juga  Pangdam III/Siliwangi Pimpin Operasi Pengamanan Presiden di Karawang

“Korban hendak menagih utang kepada pelaku. Akan tetapi, pelaku merasa kesal dan akhirnya menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” ungkapnya.

Dedi membantah anggapan bahwa Kota Bandung berada dalam kondisi tidak aman akibat sejumlah kasus yang viral di media sosial.

Polrestabes Bandung, kata dia, terus melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari patroli hingga pemantauan melalui patroli siber terhadap laporan masyarakat terkait kejahatan jalanan.

“Polrestabes Bandung berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandung ini tetap kondusif,” pungkasnya. (Le)