Polisi Tangkap Pelaku Curas Bermodus COD di Gedebage Bandung

Bandung,sekilasbandungraya.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap seorang pria berinisial RR yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang kurir bernama Andhika Rizki dengan modus transaksi cash on delivery (COD) di kawasan Gedebage, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Anton, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Warung Kopi Neng Ayu, Jalan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Menurut Anton, kejadian bermula saat korban dan pelaku sepakat bertemu untuk melakukan transaksi jual beli telepon seluler yang dipasarkan melalui media sosial.

Baca Juga  Pemuda Pancasila Bersih-bersih Sungai Cikapundung, Erwin: Wujud Cinta Tanah Air dan Lingkungan

Saat pertemuan berlangsung, korban menyerahkan telepon genggam kepada pelaku untuk diperiksa. Namun, ketika berpura-pura akan melakukan pembayaran, pelaku justru menyiramkan cairan yang telah dicampur minyak aromaterapi Freshcare ke arah wajah korban.

“Pelaku berpura-pura menyiapkan pembayaran, kemudian menyiramkan air yang sudah dicampur Freshcare ke arah muka korban,” kata Anton, Kamis (4/6/2026).

Akibat siraman tersebut, korban mengalami kepanikan dan gangguan pada penglihatan karena rasa panas di mata. Pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri sambil membawa satu unit iPhone 16 Basic warna putih milik korban.

Baca Juga  Kapolda Jabar Gelar Aksi Pemulihan Ekosistem Gunung Gede Pangrango

Menyadari telepon genggamnya dibawa kabur, korban segera berteriak meminta bantuan warga. Bersama sejumlah warga di sekitar lokasi, korban melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Petugas dari Polsek Gedebage yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Polisi menyita satu unit iPhone 16 Basic warna putih dan satu botol Freshcare yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp12,5 juta serta iritasi pada mata akibat cairan yang disiramkan pelaku.

Baca Juga  Dukung Konvergensi, Wali Kota Bandung Mulai Gunakan Mobil Listrik

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga karena alasan ekonomi. Meski pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi serupa, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam tindak kejahatan lain.

“Kami akan kembangkan apakah ada tempat kejadian perkara lain yang pernah dilakukan oleh pelaku,” ujar Anton.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Gedebage. Polisi juga terus melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain dengan modus serupa. (Le*)