Lima Pelaku Curas di Solokan Jeruk Ditangkap, Dua Pelaku Bacok Korban dengan Golok

Bandung,sekilasbandungraya.com — Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Lima orang terduga pelaku berhasil diamankan tak lama setelah laporan diterima polisi.

Kapolresta Bandung Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Lutfi Olot Gigantara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat pelapor bernama Zahra Nur Annisa Hasan.

“Begitu laporan diterima, anggota Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian CCTV, serta pengejaran terhadap para pelaku. Alhamdulillah seluruh pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” kata Olot.

Baca Juga  Pesona Kampung Sunda: Mangga Langsung Ka Dapur

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku dengan peran berbeda dalam aksi pencurian disertai kekerasan tersebut. Dua pelaku diketahui melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis golok. Sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengendara sepeda motor dan membantu jalannya aksi di lokasi kejadian.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah golok, pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi, sepasang sandal dan sepatu, serta dua unit sepeda motor yang dipakai dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga  Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme

Olot menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, terutama aksi kejahatan jalanan yang menggunakan kekerasan dan membahayakan keselamatan warga.

“Kami pastikan Polresta Bandung akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan maupun tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Saat ini para tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan penahanan,” katanya. (Le*)