Sub 01 Sektor 22: Peran Aktif Warga Dibutuhkan Sukseskan Program Citarum Harum

TNI Polri1963 Dilihat

Bandung, Sekilasbandungraya.com – Pastikan sungai bersih terbebas dari limbah dan sampah, Komandan Sub 01 Sektor 22 Satgas Citarum Harum Serma Andriyan DJ patroli rutin di sungai Cicadas wilayah Kelurahan Sukapura, Kiaracondong, Kota Bandung. Rabu 14 Februari 2024

Hal tersebut di laksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap fungsi sungai, agar sungai terus terpantau dari aktivitasnya, dan untuk mengetahui sejauh mana fungsi sungai itu bekerja.

Bahwa giat tersebut juga di laksanakan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi warga yang berprilaku buruk, membuang sampah sembarangan ke daerah aliran sungai.

Baca Juga  Sub 4 Sektor 5 Citarum Haurum Ajak Generasi Penerus Peduli Lingkungan
Patroli Sungai

Saat di Konfirmasi Serma Andriyan menyampaikan, patroli dilakukan guna mengetahui fungsi dari sungai itu sendiri, jika memang ada hal yang menonjol akan segera menantisipasinya guna kelancaran sungai itu sendiri.

“Karena kita ketahui sungai merupakan salah satu sumber kehidupan bagi kita semua, dan tentunya kita lah yang paling bertanggungjawab untuk merawat menjaga dan memeliharanya”, ucap Andriyan.

Dikatakannya kembali, semua orang pasti menginginkan ke asrian di setiap tempat terutama daerah aliran sungai, yang sudah jelas sungai memiliki banyak manfaat bagi keberlangsungan kehidupan.

Baca Juga  Sektor 7 Citarum Harum Rakor Pemasangan Patok dan Pengukuran Ulang Batas Sepadan Oxbow

“Dalam giat yang kami laksanakan, selain dari memantau fungsi sungai, kami juga komsos kepada warga RW. 08 Kelurahan Sukapura memberikan himbauan akan pentingnya melestarikan kebersihan lingkungan”, jelasnya.

Komsos (Ajak warga suskseskan program Citarum Harum) dengan tidak membuang sampah ke sungai dan aktif ikut karya bakti pembersihan DAS

Serma Andriyan juga mengajak kepada warga masyarakat, “mari kita sama-sama menjaga dan merawat alam ini” karena jika di kerjakan secara bersama saya yakin citarum akan semakin harum.

“Perlu di tegaskan juga, jangan pernah membuang sampah ke sungai, karena hal tersebut prilaku tidak baik dan melanggar hukum, terapkanlah prilaku hidup sehat dan bersih di lingkungan masing-masing”, ujar Serma Andriyan.