BANDUNG, sekilasbandungraya..com – Tim Prabu 1 Polrestabes Bandung menangkap dua pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (20/9).
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan penangkapan bermula saat Tim Prabu 1 melakukan patroli di kawasan tersebut. Petugas kemudian melihat dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan di depan salah satu rumah warga.
“Satu orang terlihat hendak memasuki pekarangan rumah orang dan satu rekannya hendak mencari barang dengan cara menggali tanah di sekitar pekarangan rumah warga tersebut, diduga pelaku tempelan,” kata Asep, Senin (21/9).
Petugas kemudian menghampiri dan memeriksa kedua pria tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang, di antaranya satu plastik kratom, empat butir alprazolam, satu bilah celurit, dan satu bilah karambit.
Salah satu pria yang diamankan diketahui berinisial MIR (25), warga Tasikmalaya. Ia diduga membawa senjata tajam. Sementara seorang lainnya belum diketahui identitasnya karena dalam kondisi mabuk sehingga belum dapat dimintai keterangan.
“Kemudian untuk satu rekannya yang berhasil diamankan tanpa identitas dikarenakan yang bersangkutan dalam kondisi mabuk sehingga tidak dapat dimintai keterangan,” ujarnya.
Selanjutnya, Tim Prabu 1 menyerahkan kedua pria beserta barang bukti kepada Polsek Antapani untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Menghubungi Polsek setempat yaitu Polsek Antapani untuk selanjutnya menyerahkan kedua orang tersebut berikut barang bukti agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Asep. *
