Polda Jabar Tangkap Pengrajin Kayu di KBB Miliki Bom Rakitan

BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap seorang pengrajin kayu berinisial MS (25) yang diduga memiliki bom rakitan dan sejumlah senjata di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penangkapan MS berawal dari patroli siber yang menemukan grup WhatsApp bernama True Crime Community (TCC) yang beranggotakan 29 orang.

MS diketahui menjadi salah satu anggota grup tersebut dan dinilai aktif membagikan konten terkait kejahatan ekstrem. Polisi kemudian menangkap MS di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (11/9/2026).

“Yang bersangkutan ini paling aktif, walaupun partisan, tapi paling aktif di situ. Perannya sebagai motivator kejahatan ekstrem, jadi dia mengglorifikasikan kejahatan di grup ini,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (17/9).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas MS, di antaranya bom panci rakitan, busur silang, serta bahan peledak.

Hendra mengatakan MS mempelajari cara membuat bahan peledak dan senjata secara otodidak. Polisi juga menemukan fakta bahwa tersangka telah melakukan uji coba terhadap bom yang dirakitnya.

“Saudara MS ini tidak hanya sekadar merakit, membuat bom dan senjata yang ada di sini, yang bersangkutan juga telah melakukan uji coba, meledakkan bom-bom yang sudah dia rakit,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS diduga telah melakukan uji coba bom dengan bahan peledak jenis high explosive sebanyak sekitar 16 kali. Sementara uji coba bom low explosive dilakukan sekitar 40 kali.

Selain merakit dan menguji bahan peledak, MS disebut aktif membagikan video tutorial pembuatan bom kepada anggota grup WhatsApp tersebut.

“Kemudian di video dan kemudian di-upload, dikirim ke WhatsApp tadi agar tersangka dianggap sebagai ahli dalam pembuatan bahan peledak. Jadi ada motivasi secara pribadi agar dirinya dianggap ahli dalam kelompok di situ,” kata Hendra. (Le)