Polrestabes Bandung Tangkap Tujuh Pelaku Curanmor, Lima Kasus Berhasil Diungkap

BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bandung. Ketujuh pelaku ditangkap dari pengungkapan lima tempat kejadian perkara (TKP) dengan modus operandi yang berbeda-beda.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, dari lima kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya merupakan pencurian sepeda motor dan satu kasus pencurian mobil.

“Ada lima kejadian ya, empat kejadian pencurian kendaraan bermotor roda dua, dan satu kejadian pencurian kendaraan bermotor roda empat yang terjadi di Kota Bandung,” ujar Anton, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, dua kasus terjadi di wilayah hukum Polsek Lengkong, masing-masing satu kasus pencurian sepeda motor dan satu kasus pencurian mobil. Sementara tiga kasus lainnya masing-masing terjadi di wilayah hukum Polsek Buahbatu, Polsek Bandung Wetan, dan Polsek Andir.

“Alhamdulillah, dari lima TKP tersebut sudah kami ungkap semua,” katanya.

Menurut Anton, para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus. Salah satunya mengincar kendaraan yang diparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan sehingga memudahkan mereka melancarkan pencurian.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus curanmor lainnya serta menelusuri jaringan penadah kendaraan hasil curian.

Ketujuh tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polrestabes Bandung sesuai ketentuan yang berlaku. (Le*)