Polisi Buru Dua DPO Kasus Pembunuhan di Alun-alun Ujungberung

Bandung,sekilasbandungraya.com – Kepolisian masih memburu dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan seorang pria berinisial A (21) di kawasan Alun-alun Ujungberung, Kota Bandung, pada Minggu (24/5/2026).

Kapolsek Ujungberung Kompol Heri Suryadi mengatakan, hingga kini baru satu pelaku yang berhasil diamankan. Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pembunuhan tersebut diduga dilakukan lebih dari satu orang.

“Perkaranya masih berjalan, baru satu pelaku yang sudah diamankan, dan dua pelaku lainnya masih DPO dalam proses pencarian,” kata Heri, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, tersangka yang telah ditangkap kini telah menjalani proses hukum dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kasusnya sudah tahap penyidikan, dan tersangka yang DPO masih dalam proses pencarian,” ujarnya.

Menurut Heri, Polsek Ujungberung telah membentuk tim khusus untuk memburu dua pelaku yang masih buron agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Polsek sudah membuat tim khusus untuk melakukan proses pencarian terhadap tersangka yang masih DPO,” katanya.

Sebelumnya, korban berinisial A (21), warga Kecamatan Cibiru, ditemukan meninggal dunia di trotoar Alun-alun Ujungberung pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diduga menjadi korban pembunuhan saat suasana perayaan kemenangan Persib Bandung usai pertandingan melawan Persijap Jepara.

Hasil penyelidikan menunjukkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan dua bilah pisau yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut dan telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan dua pelaku yang masih buron agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses pengungkapan kasus. (Le*)