Polda Jabar Masih Dalami Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Bandung,sekilasbandungraya.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan masih mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, meski tersangka utama berinisial TH telah berhasil ditangkap.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan di Bandung, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan sinkronisasi terhadap berbagai fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Sesuai hasil analisis dan evaluasi yang kami gelar hari ini, masih banyak yang harus kami dalami, kami gali, dan kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan,” kata Kabid Humas di Mapolda Jabar. Rabu (24/6/2026).

Baca Juga  Reuni Bareng Para Senior, Sekda Berharap Komunikasi dan Silaturahmi Terjaga

Ia mengatakan, kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan dan pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan belum pulih sepenuhnya.

Menurut dia, informasi terkait kondisi korban masih terbatas karena fokus utama saat ini adalah proses pemulihan medis dan pendampingan terhadap korban.

Hendra juga memastikan tersangka TH, yang ditangkap tim gabungan Polda Jabar pada Selasa (23/6) malam, diperlakukan secara manusiawi sesuai standar operasional prosedur.

“Kondisi fisik tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kami juga telah melakukan pemeriksaan psikologis awal serta tes urine dan hasilnya negatif narkoba,” katanya.

Baca Juga  Kerja Ikhlas, Edukasi Tanpa Batas, Itulah Sektor 7 Citarum Harum Sub 1

Selain itu, pemeriksaan fisik terhadap tersangka tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan selama proses penangkapan maupun pemeriksaan.

Polda Jabar juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait kondisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik, luka yang dialami korban bukan akibat kecelakaan, melainkan akibat kekerasan yang terjadi dalam kurun waktu cukup lama.

Hendra menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional, prosedural, akuntabel, dan transparan serta terus menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik.

“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media karena penyidik masih terus mendalami kasus ini dan akan menyampaikan perkembangan sesuai hasil penyidikan,” katanya. (Le)