Bandung,sekilasbandungraya.com – Tersangka penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat (30), mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya terhadap Yuvita Tri Rezeki (29). Namun, permintaan maaf tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban.
Kakak korban, Afif, menegaskan keluarganya tidak dapat menerima permintaan maaf dari tersangka mengingat kondisi yang dialami adiknya akibat dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut.
“Tidak ada kata maaf. Dia enteng mengatakan maaf, sedangkan adik saya seperti ini. Tidak ada kata maaf,” kata Afif kepada wartawan. Jum’at (26/6/2026).
Menurut dia, keluarga saat ini lebih fokus pada proses pemulihan kondisi Yuvita dan berharap proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Afif menilai penderitaan yang dialami adiknya tidak dapat dihapus hanya dengan permintaan maaf. Karena itu, keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
Kasus yang menimpa Yuvita menjadi perhatian publik setelah korban diduga mengalami penganiayaan dan penyekapan di beberapa lokasi berbeda.
Saat ini, korban masih menjalani pemulihan dan pendampingan, sementara penyidik Polda Jawa Barat terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan berbagai barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. (Le*)
