Gubernur Jabar: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan YTR

Bandung,sekilasbandungraya.com – Gubernur Jawa Barat, , menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (YTR), karena perbuatan tersebut dinilai telah melukai nilai-nilai kemanusiaan dan menimbulkan dampak psikologis yang luas di masyarakat.

“Setiap orang yang memiliki anak perempuan atau anggota keluarga perempuan pasti merasakan dampak psikologis dari peristiwa ini. Ini adalah kejahatan yang melukai rasa kemanusiaan dan menyakiti hati siapa pun. Karena itu, tidak ada toleransi bagi pelaku,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Jum’at (26/6/2026).

Menurut Dedi, permintaan maaf yang disampaikan pelaku setelah ditangkap tidak dapat menghapus penderitaan yang dialami korban.

“Bagi saya, permintaan maaf bukanlah sesuatu yang bermanfaat saat ini karena permintaan maaf itu baru disampaikan setelah pelaku ditangkap dan tidak ada upaya sedikit pun dari pelaku untuk bersikap manusiawi terhadap korban,” ujarnya.

Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menghasilkan putusan yang berat dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta masyarakat.

“Saya berharap melalui kerja sama yang baik antara penyidik, jaksa penuntut umum, dan hakim, nantinya akan lahir putusan yang berat dan mencerminkan rasa keadilan serta kemanusiaan,” katanya.

Selain itu, Dedi meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk kelompok atau pihak yang mengetahui perbuatan pelaku namun tidak melaporkannya.

“Siapa pun yang terlibat, kelompok apa pun, atau geng mana pun, harus diusut dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak mungkin dalam pandangan saya pelaku tidak pernah menceritakan perbuatannya kepada siapa pun atau tidak ada orang di sekitarnya yang mengetahui,” ujarnya.

Ia menilai pengusutan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut penting dilakukan sebagai pembelajaran agar masyarakat tidak membiarkan tindak kejahatan terjadi di sekitarnya.

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR saat ini masih ditangani oleh penyidik kepolisian, sementara aparat terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (Le*)