Kapolda Jabar Ungkap Temuan Infus di Lokasi Penyekapan YTR

Bandung,sekilasbandungraya.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat masih mendalami temuan sejumlah barang bukti di lokasi penyekapan YTR (29), termasuk botol infus yang diduga digunakan tersangka Taufik Hidayat untuk mengobati korban selama berada dalam penyekapan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan barang bukti tersebut ditemukan saat penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di empat lokasi yang berkaitan dengan kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa YTR.

“Penyidik kepolisian Polda Jabar melakukan olah TKP. Semua benda-benda yang ada di empat TKP tersebut kita analisa. Betul ada infus di sana dan kita sudah dalami,” kata Rudi dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (26/6/2026).

Menurut dia, hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya upaya dari tersangka untuk merawat atau memulihkan kondisi korban selama dalam penyekapan. Namun, penyidik masih mendalami apakah tindakan tersebut dilakukan sendiri oleh tersangka atau melibatkan pihak lain.

“Pernah ada upaya untuk menyembuhkan atau mengobati korban, itu dilakukan oleh tersangka. Ini tentunya akan kita tindak lanjuti ke depan, apakah ada orang yang membantu, apakah dia sendiri, dan kita akan konfirmasi juga ke pihak korban,” ujarnya.

Kapolda menegaskan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap. Pemeriksaan terhadap korban, para saksi, serta analisis terhadap seluruh barang bukti masih terus dilakukan guna memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.

Selain botol infus, penyidik juga menelusuri berbagai barang bukti lain yang ditemukan di lokasi penyekapan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk merekonstruksi aktivitas tersangka selama korban berada dalam penguasaannya.

Menurut Rudi, setiap barang bukti memiliki nilai penting dalam proses pembuktian sehingga analisis dilakukan secara cermat agar tidak ada fakta yang terlewat, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu tersangka.

Penyidik juga akan mencocokkan keterangan korban dengan hasil penyelidikan di lapangan untuk memastikan apakah korban sempat menerima perawatan tertentu selama disekap serta bagaimana proses pengobatan tersebut berlangsung.

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR menjadi perhatian publik setelah korban diduga mengalami kekerasan di sejumlah lokasi berbeda sebelum akhirnya kasus tersebut terungkap dan pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap. (Le*)