Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sayembara Rp250 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap TH

Subang, sekilasbandungraya.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat membantu menemukan keberadaan buronan kasus penyiksaan terhadap seorang perempuan di Jawa Barat.

Melalui unggahan video di media sosialnya, Dedi mengaku geram atas tindakan pelaku bernama Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya korban hingga mengalami luka berat.

Menurut Dedi, korban mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan, mulai dari kedua mata yang tidak lagi dapat melihat, luka parah pada bibir, hingga sekujur tubuh yang mengalami kerusakan akibat penganiayaan.

Baca Juga  Jadi Anggota Paskibraka, Dara Adin Pramesti: Pengalaman Sekali Seumur Hidup

“Saya menyampaikan ada peristiwa yang biadab terjadi di Jawa Barat. Seorang perempuan dipacari, disekap, dianiaya, dicacatkan kedua matanya hingga tidak melihat lagi. Seluruh tubuhnya melepuh dan rusak,” ujar Dedi dalam video yang diunggahnya. Selasa (23/6/2026).

Dedi menyatakan keyakinannya bahwa jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat mampu segera menangkap pelaku. Namun, ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan informasi terkait keberadaan Taufik Hidayat.

“Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan ditangkap,” katanya.

Baca Juga  Kodam III Siliwangi Bekali Pasis Dikreg LXII Seskoad TA. 2022 Dengan Semangat Berinovasi yang Solutif

Dedi turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jabar yang tengah memburu pelaku dan mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat maupun Indonesia untuk bersama-sama membantu proses pencarian.

“Mari kita bersama terus menangkap saudara Taufik Hidayat ini. Dan pada seluruh warga, mari kita sama-sama mencarinya,” ujar Dedi.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor kepada pihak berwenang. (Le)