Bandung,sekilasbandungraya.com – Dua pria berinisial GZN (25) dan MZ (24) diamankan jajaran Polsek Ujungberung setelah diduga mencuri telepon genggam milik seorang warga di Jalan Cigending, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat. Keduanya sempat nyaris menjadi sasaran amuk massa usai tertangkap tangan pada Senin (29/6) malam.
Kapolsek Ujungberung Kompol Heri Suryadi, mengatakan peristiwa bermula ketika korban berhenti di depan sebuah minimarket untuk membeli rokok. Saat itu, telepon genggam milik korban masih terpasang pada holder sepeda motor.
“Kejadian tersebut bermula saat korban hendak berbelanja rokok dengan posisi HP milik korban yang masih melekat pada holder yang berada di kendaraan,” kata Heri. Selasa (30/6/2026).
Menurut dia, kedua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol ketika menjalankan aksinya.
“Diduga salah satu pelaku dalam kondisi mabuk tersebut mencuri HP milik korban dengan cara mengambil dari holder,” ujarnya.
Korban yang menyadari telepon genggamnya diambil langsung melakukan pengejaran. Saat berusaha melarikan diri, kedua pelaku kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda motor.
Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga dan pengendara yang melintas. Massa kemudian mengepung kedua pelaku dan sempat melakukan aksi spontan karena emosi terhadap dugaan pencurian tersebut.
“Pelaku tersebut jatuh dari sepeda motor dan saat itu masih ramai orang melintas serta warga sekitar. Pelaku sempat mendapat aksi spontan dari warga maupun orang yang melintas,” kata Heri.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi segera mengamankan situasi dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Ujungberung. Saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum. *







