Polda Jabar Amankan Terduga Pelaku Anarkisme di Cikapayang

Bandung,sekilasbandungraya.com — Polda Jawa Barat melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) mengamankan sejumlah terduga pelaku aksi anarkis yang terjadi di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung, Jumat malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan penangkapan dilakukan tidak lama setelah aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas publik sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari enam orang yang diamankan, salah satunya berinisial FAP yang diketahui masih berstatus pelajar dan berdomisili di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Baca Juga  Tambah Resapan Cadangan Air Tanah, Sub 4 Sektor 22 Citarum Harum Pembuatan Lubang Biopori

“Yang bersangkutan diduga terlibat aktif dalam aksi anarkis, termasuk mendistribusikan perlengkapan kepada massa serta melakukan pelemparan terhadap pos polisi dan videotron,” kata Hendra di Bandung, Minggu (3/5)

Selain itu, FAP juga diduga turut merekam dan menyebarkan video aksi tersebut.

Dari tangan yang bersangkutan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, kacamata hitam, tas, helm, serta atribut bertuliskan “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 dan/atau Pasal 309 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga  Pengalaman Menjadi Titik Balik Peningkatan Layanan RSUD Sumedang

Polda Jawa Barat menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Le*)

News Feed