Bejad! Kakek Cabuli Cucu nya di Cijambe Subang

Subang,sekilaabandungraya.com – Warga Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, dikejutkan dengan terungkapnya kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diduga telah berlangsung dalam waktu lama.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengamankan seorang pria berinisial HT (66), yang diketahui merupakan orang terdekat para korban. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai kondisi para korban.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat kepedulian warga yang melaporkan dugaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga  Bukti Nyata Kolaborasi Pentahelix, Sub 02 Sektor 22 Citarum Harum Karbak Pembersihan Sungai Ciroyom

“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara membujuk serta mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialami,” ujarnya.

Polisi juga menduga aksi tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun, sebelum akhirnya terungkap. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

Sejumlah barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Subang.

Kapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga  Antisipasi Banjir, Sub 3 Sektor 5 Terus Bersihkan Jalan Sepanjang Bantaran Sungai

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga.

Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan anak-anak berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang mengancam keselamatan mereka. (Le*)