Sekolah ini ditujukan khusus bagi keluarga penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sekolah rakyat itu satu atap semuanya. Ada khusus untuk mereka yang layak mendapatkan bantuan sosial. Pembangunannya semua oleh Kementerian Sosial, kita hanya menyediakan lahan,” ujarnya.
Pemilahan warga penerima manfaat dilakukan oleh Kemensos dengan mengacu pada data resmi.
“Itu ada di DTKS, ada PKH. Kita tunggu dulu datanya lengkap. Alhamdulillah sampai sejauh ini Bandung termasuk yang terbaik untuk pengkinian data DTKS,” terangnya.
Farhan juga menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat berbeda dengan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
“Kalau RMP beda lagi. Itu masuknya ke dalam program RMP, bukan Sekolah Rakyat. RMP mah rata-rata sekolah swasta yang musti ditebus, ijazahnya atau apa gitu,” katanya.







