Kota Bandung, Sekilasbandungraya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) meresmikan penggunaan gedung rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung, Senin 14 April 2025.
Gedung tersebut terletak di Jalan Ciungwanara Lebak Siliwangi, Kota Bandung.
Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Kepala BNN RI Komjen Polisi Martinus Hukom, Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol. Mada Roostanto, serta perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan DPRD Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut kehadiran fasilitas ini sebagai langkah awal yang positif dalam upaya serius memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandung.
“Peresmian ini bukan hanya simbolis, tapi menandai dimulainya sebuah komitmen kolaboratif untuk menangani masalah narkoba dari hulu ke hilir,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, perlu pendekatan manusiawi dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
“Gedung ini bukan tempat menghukum, tapi tempat menyembuhkan. Penanganannya harus holistik, bahkan seperti pendekatan yang dilakukan oleh, misalnya pesantren-pesantren,” tambahnya.