Sekilasbandungraya.com – Bandung | Diwakili Sub 7 Sektor 22 Citarum Harum hadiri Sosialisasi Pengolahan Sampah Kelapa yang diselenggarakan oleh Kelurahan Mekarmulya bertempat di Gedung Serba Guna RW. 01 Kelurahan Mekarmulya, Panyileukan, Kota Bandung. Kamis 22 Agustus 2024.
Dalam giat selain Sektor 22 Citarum Harum Sub 7 dihadiri juga oleh para dosen peneliti UNLA yang diantaranya; Dr. Indriyati Kamil, S. IP., M. Si., Dr. Nur Zeina Mayasari SE., M.M., Dr. Siti Rosimah S.T., M.T., Bapak Rohmana S.T., M.T., Drs. Iwan Sumaryana (Camat Panyileukan) Plt. Lurah Mekarmulya & Kasi Ekbang, Ketua LPM Kel. Mekarmulya, Ketua RW. 01, 02 serta Ketua RT dan PKK.
Pada kesempatannya mewakili Dansektor 22, Dansub 7 Serma Abdulloh Fauzi menyampaikan, bahwa persoalan sampah di wilayah Bandung Raya sampai saat ini masih menjadi trand topik, bahkan pada tanggal 14-15 Agustus 2024 di salah satu media, selama 2 hari tayang membahas tentang masih adanya sampah organik yang masih di buang ke TPA Sarimukti.
Padahal sudah jelas aturan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, sejak terjadinya darurat sampah akibat terjadinya kebaran di lahan TPA Sarimukti yang terjadi pada pada 19 Agustus 2023 lalu, sampah organik sudah tidak diperbolehkan lagi di buang ke TPA Sarimukti termasuk sampah/limbah kulit/batok kelapa.
Dilanjutkannya kembali, selaku Satgas kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang pada siang hari ini melaksanakan giat sosialisasi pengolahan sampah kelapa.
“Kami harapkan agar giat ini tidak hanya sekedar ceremonial belaka, kami minta aksi nyata hasil realisasi sosialisasi, agar permasalahan sampah (limbah) yang menjadi pembahasan bisa di kelola dan diatasi dengan baik,” tandasnya.