Pajak Jasa Perhotelan Sebesar 10%Solehhadin Redaksi UtamaAgustus 3, 2024Agustus 2, 2024Advertorial27671 Dilihat Post Views: 27,671 Baca Juga Berdasarkan Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2024, PBJT Jasa Perhotelan Ditetapkan Sebesar 10% Jangan LewatkanBesaran Tarif PBJT atas Jasa ParkirBesaran Tarif PBJT atas Tenaga Listrik Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024Pajak Hiburan Berdasarkan Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2024Pajak Daerah dan Retribusi Ditetapkan Sebesar 10% untuk Makanan dan MinumanBerdasarkan Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2024, PBJT Jasa Perhotelan Ditetapkan Sebesar 10%Berikut Kisaran Tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan