Kab. Bandung, sekilasbandungraya.com – Kembalikan kondisi sungai dari pencemaran, Satuan Tugas Sektor 7 Citarum Harum Sub 3 Baleendah, pembersihan anak sungai Ranca yang berada di wilayah RW. 06 Kp. Cembul Desa Rancamanyar, Kabupaten Bandung. Selasa, 6 Agustus 2024.
Jika anak sungai yang ada di hulu penuh dengan sampah nantinya juga akan sampai ke hilir, dimana aliran masuk ke sungai besar Citarum sehingga berpotensi mencemari, untuk itu, harus segera lakukan pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi.
Disela aktivitasnya, Peltu Jumain selaku Komandan di Sub 3 menyebutkan, kami berkomitmen menjalankan Perpres No. 15 tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum menjadi landasan program Citarum. Yang dimana pencapaian telah diraih dan kini sungai Citarum berada pada level tercemar ringan.
“Sudah jelas, jika ada di level tersebut, maka untuk saat ini yang perlu dipertahankan, dengan cara perawatan secara khusus dan rutin, agar target capaian dari program Citarum bisa diwujudkan secara nyata,” ucap Jumain.
Menurutnya, tujuan pembersihan anak sungai ini untuk meminimalisasi terjadinya banjir, menjaga ekosistem sungai, meminimalisasi gangguan kesehatan serta menyadarkan masyarakat sekitar akan pentingnya kebersihan sungai.
“Karena kami selaku prajurit TNI, harus mampu memantapkan kemanunggalan TNI bersama rakyat dan harus menjadi tauladan bagi masyarakat dalam melestarikan alam dan menjadi bagian dari alam agar dapat terjaga kebersihan dan keseimbangan ekosistem alam,” tandasnya.