Sekilasbandungraya.com, Lembang – Sektor 22 Citarum Harum Sub 8 mengelola kotoran sapi menjadi pupuk kompos sebagai upaya untuk mengurangi masalah pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Hal ini dilakukan Sektor 22 Citarum Harum Sub 8 di wilayah Desa gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jum’at (7/Juni/2024)
Dansub 8 Serma Dodi Candra mengatakan, pengolahan limbah kotoran hewan (kohe) menjadi pupuk kompos sebagai upaya menyelesaikan masalah pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum.
“Kotoran hewan yang biasa dibuang ke selokan atau sungai dilakukan pengolahan agar bermanfaat, Selain itu dapat mengurangi pencemaran ke daerah aliran sungai Citarum”. Katanya.
Tujuan pembuatan kompos, Menurut Dodi, merupakan contoh bagi para peternak supaya mereka bergerak dan bisa memanfaatkan kohe menjadi yang bernilai ekonomis.
“Tingkat pencemaran Kohe yang dihasilkan dari peternak sapi ini sangat tinggi berpengaruh ke Daerah Aliran Sungai Citarun”. Tuturnya.
Tidak berhenti disitu, Anggota Sub 8 Sektor 22 pun melakukan Komsos, mengedukasi masyarakat untuk lebih bercermin pada kebersihan sungai dan lingkungan yang diharapkan oleh semua pihak.
“Sosialisasi dengan mengimbau masyarakat agar tidak buang sampah ke sungai dan menjaga kebersihan lingkungan”. Pungkasnya.







