Sektor 22 Citarum Harum Sub 04 Pengawasan Ipal Hotel 101 Bandung

TNI Polri481 Dilihat

Sekilasbandungraya.com, Bandung – Sektor 22 Citarum Harum Sub 04 datangi Hotel 101 yang berada di Jl. Jl. Ir. H. Juanda No. 3, Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, guna lakukan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal). Sabtu, 1 Juni 2024

Pengawasan secara langsung dipimpin oleh Dansub 04 Peltu Ade Sukmana Arifin dan didampingi oleh perwakilan pengelola Hotel.

Pada kesempatannya, Peltu Ade mengatakan, dari hasil pengecekan bahwa Hotel 101 secara pengolahan Ipal sudah baik, hanya saja ada beberapa catatan agar lebih meningkatkan kembali dan mempertahankan baku mutu air sesuai dengan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga  Awali Tugas, Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Polda dan Kejati Jabar

“Yang kami harapkan dari setiap pelaku usaha khususnya yang berada di wilayah kerja Sektor 22 Citarum Harum, kami akan terus lakukan pengawasan, dan pembinaan kepada pelaku usaha yang mengeluarkan limbah di wilayah kerja kami,” ujar Peltu Ade.

Menurutnya, pembinaan ini harus dilaksanakan dengan baik, artinya agar tidak sertamerta pelaku usaha bisa dapat membuang limbahnya baik di sengaja maupun tidak, namun harus kita ketahui keterangan dan penjelasannya terlebih dahulu, jika memang tidak disengaja, alangkah lebih baik ditingkatkan pengontrolan oleh pegawainya agar tidak terjadi lagi.

Baca Juga  Cerdas!!! Atasi Limbah Ternak, Sektor 22 Citarum Harum Sub 08 Olah Kohe Jadi Pupuk Kompos

“Harapan kami, dengan rutinnya pengawasan, selain memperkuat jalinan silaturahmi secara pentahelix, tentunya kami menginginkan sungai yang ada di wilayah kerja kami terbebas dari limbah, dan pelaku usaha dapat menjalankan usahanya tanpa harus mencemari lingkungan sekitar yang akan merugikan banyak pihak,” tandasnya.