Tingkatkan Kewaspadaan Pada Pencemar Lingkungan, Sektor 7 Citarum Harum Pengawasan Ipal Pabrik

TNI Polri927 Dilihat

Kab Bandung, sekilasandungraya.com – Sektor 7 Citarum Harum lakukan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke pelaku usaha binaan PT Atritex yang berada di Jl. Cisirung No. 173, Cangkuang Wetan, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Selasa, 23 April 2024.

Dalam pelaksanaannya Sub 1 Dayeuhkolot yang di pimpin oleh Peltu Edi, mewakili Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Inf Mulyono Hari Santoso, lakukan pengecekan IPAL PT Atritex agar pengolahan limbah sesuai instruksi Dansektor sesuai baku mutu dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam pengawasannya, Sub 1 Dayeuhkolot tidak menemukan hal yang berpotensi kearah kesengajaan pelaku usaha membuang limbah atau istilah lain mencemari lingkungan, masih dalam tahap tertib dalam mengelola Ipal.

Baca Juga  Brimob Jabar Kawal Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar, Unjuk Rasa Berlangsung Aman dan Kondusif

Di sela aktivitasnya, Peltu Edi menyebutkan, kami mengawasi ke setiap outlite yang sekiranya memang diperuntukkan untuk penyimpanan atau pengolahan limbah, namun sejauh ini kami tidak menemukan kebocoran dimana limbah perusahaan masuk ke aliran sungai.

“Tentunya, dari apa yang kami periksa dan lihat di lokasi, selaku Satgas tentunya kami memberikan himbauan, agar pelaku usaha bisa dengan tertib dan disiplin menjaga Ipal nya jangan sampai bocor masuk ke aliran sungai,” ujar Edi.

Kami, lanjut Edi, bekerja sesuai dengan ranah dan tupoksi, tugas kami mengawasi dan mencari data dan fakta temuan dilapangan, andai kami mendapati hal yang memang ada indikasi mengarah kepada tahap pelanggaran tingkat pencemaran lingkungan, maka kami akan melaporkannya ke tingkat yang memang memiliki kewenangannya yaitu ke bagian Gakkum.

Baca Juga  Tournament Golf dan Charity, Momentum Membangun Komunikasi Yang Intens Antar Institusi

“Tapi walau demikian, selama pelaku usaha kooperatif dan mau memperbaiki atau meningkatkan Ipal nya, kami pasti mensuport, karena tujuan kami adalah untuk memberikan himbauan dan memperingatkan, jangan sampai dalam menjalankan usahanya lingkungan tidak diperhatikan yang nantinya berakibat pada kerusakan ekosistem dan merugikan orang lain,” tutup keterangan Edi pada awak media.