Di Aula Desa Bojong Emas, Dansektor 5 Paparkan Program Citarum Harum 

TNI Polri666 Dilihat

Kab Bandung, Sekilasbandungraya.com – Dansektor 5, Kolonel Arm Ruly Chandrayadi, S.H.,M.H., sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 Tahun 2018 di aula kantor Desa Bojong Emas, Kecamatan Soloka jeruk, Kabupaten Bandung. Kamis (4/8/2022).

Sosialisasi dilakukan secara terpusat yang dihadiri, PKK dan Aparatur pemerintahan desa Rancakasumba, dan mahasiswa KKN tematik Upi Cibiru.

Dansektor 5 Kol. Arm.Kolonel Arm Ruly Chandrayadi, S.H.,M.H., menyampaikan Sosialisasi Terpusat bertujuan untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan agar selalu asri dan bersih.

“Kami juga mengharapkan peran seluruh elemen masyarakat dalam program Citarum Harum”. Ucap Dansektor 5 Citarum Harum.

Baca Juga  Pemprov Jabar Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan, Dedi Mulyadi: Tak Perlu Open Donasi

Melalui sosialisai terpusat, Dansektor 5 berharap kedepan akan terbentuk kader kader lingkungan dan semakin tumbuh kesadaran dari setiap warga masyarakat.

“Sosialisasi ini diharapkan mungkin nanti berkembang bagaimana pemerintah daerah setempat. Karena satgas citarum ini ada batas waktunya, secara otomatis tujuan dari sosialisasi ini membentuk kader – kader lingkungan”. Jelasnya.