Bandung, Sekilasbandungraya.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar amankan 5 orang tersangka pengguna narkotika jenis sabu pada Senin malam 23 Mei 2022 di sebuah rumah.
Dalam keterangannya Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Johannes R. Manalu, S.IK. di dampingi langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si
Saat di Konfirmasi, Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Johannes R. Manalu, S.IK, membenarkan bahwa tadi malam melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat disuatu tempat.
“Kami dapatkan 5 orang saat itu, bersama – sama sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, adapun inisial yang kami sampaikan adalah GI, TR, GW, AR dan SP”. Jelas Johanes di Mapolda Jabar. Selasa (24/5/2022).
Untuk saat ini, Lanjut Johannes, memang masih dalam tahap pendalaman terkait dengan kegiatan yang mereka lakukan.
“Bahwa saat ini belum dapat kami pastikan status mereka sebagai konsumen atau pengedar masih kami lakukan pendalaman”. Terangnya.
Johanes mengatakan, mereka tidak melakukan pesta narkoba, namun memang ada suatu pekerjaan yang harus mereka kerjakan dan mereka sambil bekerja sembil mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan hasil tes urine sudah keluar dan dinyatakan ke 5 orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu”. Katanya.
“Sementara status pekerjaan masih dalam tahap pendalaman, sehingga belum dapat memastikan apa profesi mereka”. Tambahnya.
Untuk barang bukti, Johanes menjelaskan, di Tempat kejadian Perkara (TKP) ditemukan alat isap sabu berupa bong dan sisa-sisa pemakaian sabu-sabu ada dua klip plastik.
“Mereka melakukan kegiatan tersebut didalam rumah dan untuk lokasi sementara belum bisa kami sebutkan karena masih dalam tahap pendalaman”. Tutupnya. **
