BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Polda Jawa Barat kembali menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung. Operasi yang melibatkan jajaran TNI itu berlangsung Sabtu malam, 8 Agustus 2026, hingga Minggu dini hari.
Razia dilakukan sebagai upaya menekan dan memberantas peredaran narkoba serta obat-obatan tertentu di tempat hiburan malam.
Salah satu lokasi yang didatangi aparat berada di kawasan Jalan Buahbatu, Kota Bandung. Petugas gabungan menyisir sejumlah ruangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pekerja tempat hiburan.
Setiap pengunjung diperiksa, baik secara fisik maupun barang bawaan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pekerja yang berada di lokasi.
Pengunjung maupun pekerja yang dinilai mencurigakan kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes untuk mengetahui kemungkinan adanya konsumsi narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, AKBP Ismawansa mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan gabungan bersama jajaran TNI.
“Razia ini dimaksudkan untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam,” kata Ismawansa, Minggu, 9 Agustus 2026.
Menurutnya, sedikitnya terdapat 15 tempat hiburan malam yang didatangi aparat gabungan dalam operasi tersebut. Sementara itu, dirinya bersama Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Arly Jembar Jumhana melakukan pemeriksaan di empat lokasi.
“Malam ini kami ada 4 tempat, kebetulan dari rekan-rekan kita dari Polrestabes Bandung juga melaksanakan yaitu sebanyak 15 tempat. Jadi kita berbagi tempat dalam melaksanakan razia,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga orang yang dinyatakan positif mengonsumsi obat keras tertentu, di antaranya alprazolam dan tramadol.
Ketiga orang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan tes urine guna memastikan apakah mereka mengonsumsi narkotika atau zat terlarang lainnya.
“Ada beberapa orang yang positif obat-obatan keras tertentu, kita lakukan cek urine,” kata Ismawansa.
Ia menambahkan, hasil tes urine terhadap sejumlah orang yang diperiksa belum dapat disampaikan karena masih membutuhkan waktu untuk memastikan hasil pemeriksaan secara maksimal.
Razia tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu, khususnya di tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan. (Le)
