Bandung, Sekilasbandungraya.com – Pelaku kejahatan yang di bekuk di Gerbang Tol Pasirkoja Bandung, Senin (25/4/2022) merupakan pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan yang kerap terjadi di Rest Area.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, menyampaikan, bahwa Pelaku tindak kejahatan yang dilumpuhkan petugas di Gerbang Tol Pasir Koja, Kota Bandung, merupakan pengembangan atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di tempat istirahat alias rest area tol.
“Jadi, ada curat yang diselidiki oleh anggota. Curat ini sudah beberapa kali terjadi di rest area. Kemudian dilakukan pengembangan”. Katanya.
Dalam pengembangan lidik kasus, Ibrahim Tompo menjelaskan, pelaku diketahui oleh petugas sedang berada di kawasan Tol Padaleunyi dan petugas langsung melakukan penyergapan.
Saat hendak ditangkap, lanjut Ibrahim Tompo, pelaku berusaha melarikan diri hingga ke arah Gerbang Tol Pasir Koja. Di situ, polisi mencoba agar pelaku menyerahkan diri. Namun komplotan tersebut malah melawan.
“Dari pengembangan itu akhirnya didapat tersangkanya di Gerbang Tol Pasir Koja. Saat akan dilakukan pengamanan, pelakunya berusaha melarikan diri”. Jelas Ibrahim.
Ibrahim menerangkan, petugas akhirnya berhasil membekuk tersangka. Total ada tiga orang yang diamankan dalam aksi penyergapan itu.
Sementara, meski terjadi tembakan peringatan oleh petugas, tidak ada korban jiwa.
“Tersangka yang diamankan ada tiga orang. Dan tersangkanya dapat diamankan tidak ada yang terluka dalam kejadian tersebut”. Terang Ibrahim. **