PPKM Level 2: Jangan Terbuai Euforia, Yuk Tetap Gunakan Masker

Pemerintahan283 Dilihat

Kota Bandung, Sekilasbandungraya.com – Pemerintah Kota Bandung kembali mengingatkan warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan rajin mencuci tangan. Hal itu agar tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung.

Apalagi saat ini Kota Bandung telag berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Berbagai relaksasi kegiatan ekonomi pun diterapkan.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, kasus Covid-19 di Kota Bandung semakin melandai. Oleh karenanya, Ema berharap tren positif ini di sisi lain jangan sampai dibiarkan menjadi potensi kerumunan dan penyebaran kasus lagi di kemudian hari.

Baca Juga  Bandung Raih Predikat Kota Layak Anak, Yunimar Imbau Optimalkan Bonus Demografi

“Akan tetapi jangan sampai ada ledakan (penyebaran virus Covid-19) lagi dengan alasan pemulihan ekonomi,” katanya, Rabu 6 April 2022.

Di kesempatan terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan larut dalam euforia landainya pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, masyarakat diminta tetap disiplin menjaga protokol kesehatan serta menghindari potensi kerumunan.

“Kendati sekarang PPKM sudah turun ke level 2, kita tetap mengimbau sama-sama menerapkan 5M, menghindari potensi kerumunan di titik-titik seperti Alun-alun, agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19,” pesannya.

Baca Juga  Disdik: Siswa Hanya Boleh Bawa Mainan yang Berkaitan dengan Pembelajaran

Rasdian juga memastikan pihak Satpol PP akan terus menjaga keamanan, khususnya di wilayah Alun-alun Bandung. Sejumlah petugas telah ditempatkan di berbagai titik.

Katanya, masyarakat tak perlu khawatir dan bisa melapor jika ada indikasi ketidaknyamanan atau tindakan dari pihak-pihak yang meresahkan.

Untuk diketahui, pos Satpol PP di kawasan Alun-alun Bandung terletak di Jalan Dalem Kaum (belakang Masjid Raya) dan juga di Pos samping Gedung Indera.

Sumber : Diskominfo Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *