Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati, di Penjara Seumur Hidup Berita|Februari 15, 2022oleh Soleh Hadin Redaksi Utama Bandung, Sekilasbandungraya.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan pidana penjara