Farhan Ajak Warga Lawan Knalpot Brong

Berita15 Dilihat

Bandung, SBR – Kebisingan knalpot kendaraan bermotor di lingkungan permukiman menjadi salah satu aspirasi warga yang disampaikan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Kebisingan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat menjalankan kegiatan ibadah dan pengajian

Aspirasi itu disampaikan warga saat kegiatan Salat Jumat Keliling (Jumaahan) di Masjid Miftahul Jannah, RW 10, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Jumat, 6 November 2026.

Salah seorang warga mengungkapkan, suara knalpot bising kerap terdengar hingga kawasan permukiman. Kondisi tersebut bahkan mengganggu aktivitas keagamaan yang berlangsung di lingkungan masjid.

Baca Juga  Lengkong Street Food: Lokasi Kuliner yang Tepat untuk menghabiskan Malam di Kota Bandung

Menanggapi keluhan tersebut, Farhan mengatakan, penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan sudah memiliki dasar hukum untuk ditindak oleh aparat kepolisian.

“Kalau soal knalpot, itu sudah ada dasar hukumnya. Memang tidak boleh dan menjadi tugas polisi untuk melakukan razia,” ujar Farhan.

Meski demikian, Farhan mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengatasi persoalan tersebut. Warga diminta tidak ragu mengingatkan apabila menemukan pengendara yang menggunakan knalpot bising.

“Kalau warga menemukan tetangga yang punya motor berisik, tolong ditegur. Kita harus sama-sama mengingatkan,” katanya.

Baca Juga  Dandim 0611/Garut Dukung Penguatan Karakter Generasi Muda Lewat Kemah Bela Negara

Farhan juga menyoroti kebiasaan sebagian pengendara yang memodifikasi knalpot standar menjadi lebih bising. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengguna kendaraan, tetapi juga ketersediaan produk dan praktik modifikasi knalpot.

Pemkot Bandung, lanjutnya, tengah mengusulkan kepada asosiasi pengusaha sepeda motor agar turut mempertimbangkan penghentian produksi knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Ia berharap, penanganan persoalan tersebut dapat dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan