Polrestabes Bandung Amankan 21 Orang Positif Narkoba saat Razia di Saritem

Berita, BNN, TNI Polri33 Dilihat

BANDUNG, sekilasbandungraya.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengamankan 21 orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin saat razia di kawasan Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jumat (9/10/2026).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, 21 orang tersebut terdiri atas 18 laki-laki dan tiga perempuan yang diketahui positif berdasarkan pemeriksaan tes urine.

“Kami mendapatkan 21 orang terindikasi positif menggunakan metamfetamin, terdiri dari 18 laki-laki dan tiga perempuan,” kata Oliestha seusai pelaksanaan razia.

Baca Juga  KEMA Kota Kembang Serukan Komitmen Bersama Jaga Kondusivitas Jabar

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya 23 obat psikotropika, delapan cangklong, 15 alat isap bong, serta sejumlah plastik klip yang diduga bekas kemasan sabu.

Oliestha mengatakan, 21 orang yang terindikasi positif tersebut dibawa ke Markas Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui apakah mereka hanya sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

“Untuk orang-orang yang telah kami amankan, yang terindikasi positif, kami bawa ke Mako untuk kami mintai keterangan, untuk dapat kami tentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Baca Juga  Pangdam III Siliwangi Gunakan Motor Tinjau Vaksinasi Di Lemasmil Cimahi, Dan Rutan Negara Kelas I Jalan Jakarta Kota Bandung

Sementara itu, masyarakat yang hasil tes urinenya negatif akan diberikan edukasi oleh jajaran kepolisian setempat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

“Sehingga ke depannya justru wilayah ini dapat menjadi kampung yang bebas narkoba,” kata Oliestha.

Dalam razia tersebut, puluhan petugas menyisir sejumlah rumah kontrakan dan menggeledah berbagai sudut ruangan, mulai dari lemari, kolong kasur, hingga sela-sela dinding. Petugas juga memeriksa barang bawaan warga dan melakukan tes urine untuk mengidentifikasi dugaan penyalahgunaan narkotika. (Le*)

Tinggalkan Balasan