BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Polda Jawa Barat memastikan akan menindak tegas dan terukur setiap pelaku kejahatan jalanan, khususnya komplotan begal yang meresahkan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan menyusul maraknya aksi kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Kepolisian pun akan meningkatkan patroli pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminal.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, penindakan tegas terhadap pelaku begal merupakan arahan langsung dari Kapolda Jawa Barat.
Menurut Hendra, instruksi tersebut berlaku bagi seluruh jajaran kepolisian. Namun, masyarakat juga diperbolehkan melakukan perlawanan apabila menghadapi aksi begal yang mengancam keselamatan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar perlawanan dilakukan secara tegas dan terukur. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan berlebihan hingga menyebabkan pelaku kehilangan nyawa.
“Perintah Kapolda tindak tegas dan terukur, jelas, dan tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan tadi itu ya tegas terukur, jangan sampai mati (pelakunya) bahasanya,” ucap Hendra di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/7/2026).
Hendra menegaskan, penanganan kejahatan jalanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat juga dibutuhkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Selain menindak tegas pelaku, Polda Jabar juga akan memperkuat patroli di sejumlah titik dan waktu yang dinilai rawan.
Hendra menyebut, waktu tengah malam hingga dini hari menjadi salah satu periode yang mendapat perhatian khusus. Terlebih, peningkatan patroli akan dilakukan pada malam-malam libur ketika aktivitas masyarakat masih cukup tinggi.
“Jam 12 (malam) sampai dini hari merupakan jam-jam rawan yang akan perbanyak ini personelnya, utamanya jam-jam libur,” ucap Hendra.
Dengan peningkatan patroli tersebut, Polda Jabar berharap dapat mencegah aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari. (*)







