Sektor 9 Citarum Harum Sidak IPAL PT. Gajah Angkasa Perkasa, Pastikan Limbah Tak Cemari Citarum

TNI Polri27 Dilihat

Bandung, SBR – Sektor 9 Citarum Harum menunjukkan keseriusan dalam menjalankan amanat Perpres RI No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, dengan melaksanakan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Gajah Angkasa Perkasa (GAP) di Jl. Jenderal Sudirman No.823, Cijerah, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung, Jumat (6/11/2026).

Giat dipimpin langsung Komandan Sektor 9 Citarum Harum Kolonel Kav Sudrajat Dirgahayu, S.Sos., didampingi Baops, Bamin, para Dansub, anggota, serta perwakilan manajemen perusahaan.

Pengawasan ini bukan kegiatan insidental, melainkan pelaksanaan langsung dari Perpres 15/2018. Regulasi tersebut menjadi payung hukum program Citarum Harum yang menempatkan TNI sebagai komando Satgas, bersama pemerintah daerah, KLHK, dan unsur terkait untuk memulihkan Sungai Citarum dari status sungai terkotor di dunia menjadi sumber kehidupan.

Sasaran kali ini adalah IPAL sebagai jantung pengelolaan limbah industri. Tim memeriksa secara detail mulai dari bak inlet, proses pengolahan biologis dan kimia, bak outlet, laboratorium internal, hingga logbook harian. Petugas juga mengambil sampel air limbah untuk memastikan parameter TSS, BOD, COD, dan pH sesuai baku mutu yang ditetapkan.

Dansektor 9, Kolonel Kav Sudrajat Dirgahayu menegaskan komitmennya. “Sesuai amanat Perpres 15 Tahun 2018, kami tidak main-main. Tugas kami memastikan tidak ada lagi limbah industri yang dibuang langsung ke anak sungai Citarum tanpa diolah. Jika IPAL mati satu jam saja, dampaknya puluhan tahun bagi ekosistem,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT. Gajah Angkasa Perkasa menyambut baik pengawasan. Pihak manajemen menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan standar IPAL dan berkoordinasi dengan Sektor 9. Mereka mengakui pengawasan rutin justru membantu perusahaan menjaga kepatuhan dan citra sebagai industri ramah lingkungan.

Bagi warga di sekitar Cijerah dan Bandung Kulon, pengawasan ini memiliki arti vital. Anak Sungai Citarum di wilayah Sektor 9 menjadi sumber air pertanian dan perikanan warga. Jika industri patuh, kualitas air akan membaik, bau menyengat hilang, dan potensi banjir akibat sedimentasi limbah dapat ditekan.

Dansektor menjelaskan mekanisme penegakan. Tahap pertama adalah pembinaan dan teguran lisan, kedua teguran tertulis dan perbaikan wajib, ketiga rekomendasi penghentian sementara operasional ke DLH dan Satgas Pusat jika terbukti membandel. Pendekatan ini mengedepankan pembinaan, bukan sekadar hukuman.

Ke depan, Sektor 9 Citarum Harum akan memperluas pengawasan tidak hanya pada industri besar, tapi juga domestik, peternakan, dan sampah. “Citarum Harum tidak akan berhasil hanya oleh TNI. Butuh kesadaran kolektif. Hari ini kami awasi PT. Gajah Angkasa Perkasa, besok perusahaan lain. Target kita satu, tahun 2027 Citarum harus lebih harum dari hari ini,” pungkas Kolonel Sudrajat.